EKSPOR MENGGUNAKAN CONTAINER PADA PT. SAMUDERA LAUTAN LUAS CABANG PALEMBANG
DOI:
https://doi.org/10.54196/jme.v4i2.89Keywords:
Ekspor, Container, PerusahaanAbstract
PT. Samudera Lautan Luas Cabang Palembang adalah perusahaan Forwarding yang bergerak sebagai Non Vessel Operating Common Carrier (NVOCC) dalam jenis industri pelayaran Internasional. PT. Samudera Lautan Luas Cabang Palembang adalah kantor cabang yang beralamat di Jl. R. W.Monginsidi Villa Shangrilla Block C No. 05 Kalidoni Palembang, dan mempunyai 7 kantor cabang di berbagai daerah Indonesia yakni di Medan merupakan kantor pusat dan kantor lainnya berada di Jakarta, Surabaya, Semarang, Padang, Palembang dan Balikpapan. Dizaman era globalisasi ini, demi kelancaran muatan yang akan diangkut melalui laut tidak terlepas dari peranan perusahaan Freight Forwarding sangat berperan penting dalam kegiatan dalam aktivitas ekspor-impor yakni sebagai alat atau perantara dalam pengiriman barang ekspor menggunakan container ke luar negeri. Tujuan dari perusahaan Freight Forwarding ini adalah memberikan pelayanan terbaik kepada customer yang hendak mengirimkan barangnya menggunakan container ke luar negeri maupun ke dalam negeri, menjalin kerjasama antara perusahaan luar negeri dengan perusahaan dalam negeri untuk mendongkrak perekonomian Indonesia. Jenis data yang dikumpulkan berupa data yang bersifat kuantitatif serta terdiri dari data primer dan sekunder. Pembuatan makalah ini menggunakan metode Field Research (FR) dan Library Research (LR). Adapun prosedur ekspor menggunakan container pada PT. Samudera Lautan Luas Cabang Palembang yakni pihak marketing menerima booking ekspor dari eksportir, lalu eksportir menerbitkan Shipping Instruction (SI) dari shipper, dilanjutkan dengan booking space ke shipping line, pengambilan container di depo, kemudian melakukan stuffing, pengurusan dokumen, dan diakhiri oleh proses penyerahan dokumen kepada eksportir seperti Shipping Instruction (SI), Delivery Order (DO), Verified Gross Mass (VGM), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), Commercial Invoice, Nota Pelayanan Ekspor (NPE), Fumigation Certificate, Certificate of Origin (COO) setelah Ship On Board maka Bill of Lading (B/L) Original akan di serahkan kepada eksportir.