PROSEDUR PENANGANAN CREW KAPAL ASING YANG MASUK KE PERAIRAN INDONESIA PADA PT. BAHARI EKA NUSANTARA CABANG BATAM
DOI:
https://doi.org/10.54196/jme.v3i1.34Abstract
Abstrak. Crew asing adalah crew yang berasal dari negara selain Indonesia dan tidak tercatat namanya dalam sensus dan jumlah penduduk Indonesia. Sebagian besar kapal-kapal asing yang diageni oleh PT. Bahari Eka Nusantara Cabang Batam adalah kapal asing dengan awak kapal asing. Penanganan pengurusan crew asing yang masuk di Indonesia harus sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku oleh instansi terkait atau dalam hal ini adalah Imigrasi. Apabila dalam prakteknya dilapangan tidak sesuai denganĀ prosedur yang berlaku maka akan menimbulkan kerugian dan sanksi. Dengan resiko terbesar adalah dengan dipulangkannya kembali crew yang masuk dan bekerja di kapal yang berada di wilayah perairan Indonesia. Bukan hanya itu agen juga harus memenuhi kebutuhan crew kapal berupa mengurus dokumen izin keimigrasian di instansi imigrasi, penyediaan fasilitas hotel, tiket kembali ke negara asal maupun fasilitas rumah sakit apabila ada crew yang sakit dan pelayanan akomodasi transportasi.